Sunday 24th of November 2024
×

Inilah Profil 2 Wilayah Kecamatan Muba yang Akan Lakukan Pemekaran Wilayah, Rupanya Masih Butuh Waktu Untuk Terealisasi!

Inilah Profil 2 Wilayah Kecamatan Muba yang Akan Lakukan Pemekaran Wilayah, Rupanya Masih Butuh Waktu Untuk Terealisasi!

--

Dalam arahannya, H Yudi mengatakan bahwa dengan adanya rapat ini, dirinya selaku perwakilan Pemkab Muba tentu saja menginginkan yang terbaik bagi masyarakat di kabupaten Muba khususnya masyarakat kecamatan Lalan dan masyarakat Kecamatan Sekayu yang akan dilakukan pemekaran.

“Rapat ini adalah salah satu upaya untuk menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan untuk di Kecamatan Lalan dan kecamatan Sekayu agar pelaksanaan pemekaran di kecamatan Lalan dan Kelurahan Balai Agung ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan berlaku. Pelaksanaan ini juga tetap mempertimbangkan persyaratan dan juga kelengkapan yang harus dipenuhi dalam pemekaran dari desa tersebut,” tandasnya. 


Baca juga: Link Video Asli Rashmika Mandanna Viral Twitter Tiktok, Mandanna Alami Banyak Kerugian Atas Kasus Ini!

Baca juga: Link Video Asli Rashmika Mandanna Viral Twitter Tiktok, Mandanna Alami Banyak Kerugian Atas Kasus Ini!

Baca juga: Asal Usul Sejarah Kabupaten Rokan Hulu, Dapat Julukan Jantungnya Pulau Sumatera dari Peneliti Jerman!

Adapaun parameter persyaratan dasar kewilayahan: Luas wilayah minimal; Jumlah penduduk minimal; Batas wilayah; Cakupan wilayah; Batas usia minimal daerah Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

Sedangkan persyaratan dasar kapasitas daerah dinilai oleh Tim Kajian Independen yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat, dengan parameter: Geografi; Demografi; Keamanan; Sosial politik, Adat dan tradisi;Potensi ekonomi ; Keuangan daerah; dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber:

UPDATE TERBARU