Skandal Asusila Eks Ketua KPU Berbuntut Panjang karena Tindakan Asusila, Hasyim Asy'ari: Alhamdulillah, Terima Kasih
--
OTONITY.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Dia terbukti melakukan skandal yang memalukan bersama seorang perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Putusan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Baca juga: Aplikasi Mirip GetContact Tinggal Download Gratis Akses, Mode Premium Tak Perlu Berlangganan!
Selain itu, Hasyim juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT. CAT yang di ketahui bernama asli Cindra Aditi Tejakinkin, dia repot-repot datang dari Belanda demi mendapat keadilan atas perbuatan bejat Hasyim.
“Di sini saya datang dari Belanda untuk menghadiri langsung persidangan ini karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP,” kata dia di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Ia sengaja datang ke Jakarta dan muncul di publik untuk melihat proses pengadilan yang ada di Indonesia terkait kasus yang dialaminya.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik.
Hal ini di lakukan oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi,” ungkap Cindra, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Link Download Aplikasi Dutamovie21 MOD Apk Latest Version 2024, Nonton Film Gratis Tanpa Hambatan!