Pemerintah Bakal Lakukan Wacana Pemekaran Wilayah Kalbar Sebagai Perwujudan Pemerataan Kesejahteraan di Kalbar
--
OTONITY.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji kabarnya akan tetap mengawal rencana pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kalbar meski saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk pemekaran wilayah.
"Dengan wilayah yang sedemikian luas, Provinsi Kalbar bisa dimekarkan menjadi tiga daerah Provinsi, yakni Provinsi Kalbar sendiri, Provinsi Kapuas Raya yang juga sudah diajukan ke Pemerintah Pusat, dan satu provinsi yang melingkupi wilayah Ketapang dan Kayong Utara," kata Sutarmidji
Untuk diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif. Sejalan dengan itu, pemekaran daerah belum dapat dilakukan sampai dengan penghentian moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.
"Sebetulnya, dokumen ini (usulan DOB) harusnya dari awal, karena dari pertama kali menjabat Gubernur sudah saya sampaikan, Kalbar seharusnya bisa menjadi 3 daerah Provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota. Tetapi tetap kita proses. Saya harap ini dapat dikaji kembali untuk memperbarui data, jangan sampai ini mentah kembali (dokumen dikembalikan)," tuturnya.