Sunday 8th of September 2024
×

Klarifikasi! Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Tanah Laut oleh Oknum Terduga Habib, Ketua Yayasan Angkat Bicara!

Klarifikasi! Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Tanah Laut oleh Oknum Terduga Habib, Ketua Yayasan Angkat Bicara!

--

ASCOMAXX.com - Dunia pendidikan di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, diguncang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru pesantren. Terduga pelaku adalah seorang habib yang mengajar di Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Puteri Tanah Laut.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, berinisial S (16 tahun), menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. S mengaku telah dicabuli oleh terduga pelaku, berinisial H (45 tahun), pada 25 Oktober 2023 lalu.

Dalam pengakuannya, S mengatakan bahwa H mengajaknya keluar dari pondok pesantren dengan alasan untuk menemaninya membeli makanan. Namun, di tengah perjalanan, H mengajak S ke sebuah kamar hotel dan melakukan pelecehan seksual.

Baca juga: Kronologi Oknum Pengajar Ponpes Tanah Laut Cabuli Santriwati, Berdalih Mengajak Keluar Beli Makanan

Baca juga: Geger! Video Call Mesum Guru Rejang Lebong Viral di Sosmed, Kepala Dinas Pendidikan Beri Sanksi Seberat-beratnya

Baca juga: Video Call Tak Senonoh Diduga Oknum Guru Rejang Lebong Viral di Medsos, Polisi Akan Usut Tuntas

Ayah korban, Bambang, mengatakan bahwa ia langsung melaporkan kasus ini ke polisi setelah mendengar pengakuan dari anaknya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap H pada 3 November 2023.

"Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu," kata Bambang. "Saya berharap polisi bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku."

Polisi menjerat H dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sumber:

UPDATE TERBARU