Sunday 24th of November 2024
×

Klarifikasi! Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Tanah Laut oleh Oknum Terduga Habib, Ketua Yayasan Angkat Bicara!

Klarifikasi! Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Tanah Laut oleh Oknum Terduga Habib, Ketua Yayasan Angkat Bicara!

--

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Puteri, Selly Marcelina, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada H. H telah dicopot dari jabatannya sebagai guru dan dikeluarkan dari pondok pesantren.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini," kata Selly. "Kami akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya."

Klarifikasi Pihak Yayasan

Menanggapi kejadian tersebut Bambang Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Tanah Laut angkat bicara.

“Tersangka ini seorang pengajar santri putra dan kurang lebihnya mengajar di pondok pesantren selama 3 tahunan,”kata Bambang.

Baca juga: Abu Ubaidah bin Abdullah Sosok Kepercayaan Umat, Berikut Rekam Jejak dan Pengaruh Penting Untuk Negara Palestina!

Baca juga: Kabar Pemekaran Wilayah Kabupaten/Kota Daerah Riau, DPRD Tanggapi Beri Dukungan Penuh!

Baca juga: Rencana Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, Daerah Ini Akan Jadi Ibu Kota Baru! Pastikan Menyongkong Pengembangan Wilayah

“Dengan kejadian ini malah mencoreng nama ponpes,”paparnya.

“Kami pihak ponpes semua shock mendengar keterangan seperti itu, terlebih lagi pimpinan ponpes Abah Guru, dugaannya seorang pengajar yang seharusnya sebagai pelindung dan panutan, kok bisa melakukan hal melanggar hukum,”ungkapnya.

“Pihak ponpes sudah menonaktifkan terhadap tersangka tanpa ada SK, karena pada saat diterimanya di ponpes ini juga tanpa SK,”ucapnya.

Sumber:

UPDATE TERBARU