Perkosa Siswi SLB di Sidoarjo, Oknum Honorer Pemkot Surabaya Diamankan Kepolisian!
--
Guru tersebut kemudian mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang berlokasi di Kecamatan Buduran. Perempuan tersebut melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Sidoarjo pada Rabu (1/11/2023).
"Keesokan harinya, Kamis (2/11/2023) sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Wonokromo, Surabaya, pelaku berhasil dilakukan penangkapan," ucapnya.
Sementara itu, terduga pelaku S mengaku baru mengenal korban dalam waktu satu minggu melalui aplikasi pertemanan sebelum mengajaknya bertemu.
"Ketemu dua kali, di Pulo Wonokromo, ngobrol terus berangkat ke hotel. Enggak pernah sama orang lainya, katanya bekerja, saya enggak tahu (korban hilang)," kata S.
Baca juga: Download Link Video Shella Trenggalek Full Durasi 4 Menit 37 Detik NO SENSOR, Jadi Buruan Warganet!
Baca juga: Video Call Tak Senonoh Diduga Oknum Guru Rejang Lebong Viral di Medsos, Polisi Akan Usut Tuntas
Terduga pelaku, yang bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu departemen Pemkot Surabaya, mengakui penyesalannya atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut setelah keluar dari penjara.
"Iya, menyesal. Saya kerja honorer di dinas Surabaya, istri meninggal sekitar satu tahun lalu," ucapnya.
Akibat tindakannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 76 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dia menghadapi ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 5 juta.