Polisi Gadungan di Bengkulu Peras Guru Rp 5 Juta Dengan Sebar Video Tak Senonoh di Facebook
--
OTONITY.com - Oknum guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban pemerasan yang dilakukan seorang buruh AG (43) asal Yogyakarta mengaku anggota polisi menggunakan video porno. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Begini informasinya!
Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut. Mengingat penyebarluasan video tidak pantas tentu masuk tindak pidana.
"Kita imbau yang punya videonya jangan disebarluaskan lagi, bagi yang menyimpan harap dihapus," imbuh Sinar Simanjuntak.
Baca juga: Resmi! Logo Baru HUT ke-23 Gorontalo Dikenalkan Pemprov ke Publik, Maknanya Ungkap Sejarah Lampau
Kejadian ini mulai diketahui ketika sang guru yang tidak tahan dengan aksi pemerasan yang dilakukan AG berulang-ulang, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Di hadapan polisi, korban menjelaskan awal berkenalan dengan AG di Facebook. AG mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Aiptu. Percakapan dari Facebook beralih ke WhatsApp dengan bertukar nomor kontak.