Thursday 19th of September 2024
×

Polisi Gadungan di Bengkulu Peras Guru Rp 5 Juta Dengan Sebar Video Tak Senonoh di Facebook

Polisi Gadungan di Bengkulu Peras Guru Rp 5 Juta Dengan Sebar Video Tak Senonoh di Facebook

--

OTONITY.com - Oknum guru di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi korban pemerasan yang dilakukan seorang buruh  AG (43) asal Yogyakarta mengaku anggota polisi menggunakan video porno. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Begini informasinya! 

Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut. Mengingat penyebarluasan video tidak pantas tentu masuk tindak pidana.


"Kita imbau yang punya videonya jangan disebarluaskan lagi, bagi yang menyimpan harap dihapus," imbuh Sinar Simanjuntak.

Baca juga: Resmi! Logo Baru HUT ke-23 Gorontalo Dikenalkan Pemprov ke Publik, Maknanya Ungkap Sejarah Lampau

Baca juga: Fasilitas Lengkap di MAN I Bandar Lampung Rupanya Didapat Dari Hasil Uang Komite-Wali Murid, Begini Kata Kepala Madrasah!

Baca juga: Bikin Iri! Sekolah MAN I Bandar Lampung Ini Miliki Fasilitas Mewah Bak Sekolah Internasional, Bikin Pelajar Auto Betah

Kejadian ini mulai diketahui ketika sang guru yang tidak tahan dengan aksi pemerasan yang dilakukan AG berulang-ulang, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Di hadapan polisi, korban menjelaskan awal berkenalan dengan AG di Facebook. AG mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Aiptu. Percakapan dari Facebook beralih ke WhatsApp dengan bertukar nomor kontak.

Sumber:

UPDATE TERBARU