Video Fanda dan Milo Viral X (Twitter) dan TikTok, Warganet : Boleh Dong Bagi Linknya!
--
Cuitan akun itu pun menjadi viral, hingga dilihat sebanyak 36 ribu tayangan oleh pengguna sosmed X. Tak sedikit juga warganet yang penasaran hingga berkomentar untuk meminta video Fanda dan Milo yang viral tersebut.
Baca juga: Baca Komik Surti dan Tejo Full Bab PDF Gratis, Adegan XXX Tanpa Sensor 18+! Anak Sekolah Nakal
“Mau dong,” komentar akun @felix_leka08.
“Kirim dong,” tulis akun @phhhd31.
“Boleh liat,” kata akun @iswa3899 melalui kolom komentar di postingan tersebut dengan tambahan emoji tertawa.
Usai video itu viral di sosmed X, ada salah satu pria yang mengaku jadi korban salah sasaran netizen. Pemilik akun itu pun mengatakan, jika dirinya bukanlah sosok Milo yang dimaksud selama ini. Pengakuan itu sempat diungkap oleh akun TikTok @ezyderaaf pada 18 Juli 2024.
Peringatan : Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:
- Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
- Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Nah, itu dia informasi mengenai video viral Fanda dan Milo yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan selalu waspada saat menggunakan media sosial.