Tuesday 17th of September 2024
×

Syarat Menjadi Agen Minyak Tanah Pertamina Resmi, Menilik Peluang Usaha yang Menjanjikan!

Syarat Menjadi Agen Minyak Tanah Pertamina Resmi, Menilik Peluang Usaha yang Menjanjikan!

--

Ternyata siapa saja punya kesempatan untuk bekerja sama dengan Pertamina. Tetapi sebelum bergabung para calon agen juga harus tahu bagaimana prosedur yang benar sehingga kerjasama bisa terwujud dan menghasilkan komisi sesuai target.

Syarat Menjadi Agen Minyak Tanah Pertamina

Tiap pendaftar agen memiliki pengalaman yang bagus terkait penjualan minyak. Selain itu calon agen juga harus tahu apa saja syarat yang diatur oleh Pertamina sebelum menjadi agen resminya.


Jika sudah langsung saja ikuti syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon agen Pertamina yakni:

1. Agen Merupakan Badan Usaha

Agen yang bekerja sama dengan Pertamina haruslah sebuah badan usaha. Baik itu koperasi, yayasan, usaha dagang, perseroan, dan lain-lain yang jelas agen bukanlah individu.

Baca juga: Siti Nurizka Anak Siapa? Anggota DPR Termuda dan Kader Gerindra yang Diangkat Jadi Komut Anak Usaha Pupuk Indonesia

Baca juga: Kabar Chelsea Olivia Sekarang : Dari Bintang Sinetron Ternama Menjadi Pengusaha Sukses dan Ibu Rumah Tangga Bahagia

2. Melengkapi Kebutuhan Administrasi

Berikut ini beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk syarat jadi agen Pertamina ini adalah seperti:

  • Scan KTP
  • Akta perusahaan/ badan usaha
  • NPWP perusahaan
  • Bukti kepemilikan tempat usaha
  • Fotokopi rekening korang dalam satu tahun terakhir
  • Rekening tabungan dan deposito
  • Rekening giro dalam satu tahun terakhir

Sumber:

UPDATE TERBARU