Friday 18th of October 2024
×

Video Asli Prempuan Malaka Direkam Diam-diam Oleh Mantan Pakai Kamera Laptop Lalu Disebar Gara-Gara Patah Hati

Video Asli Prempuan Malaka Direkam Diam-diam Oleh Mantan Pakai Kamera Laptop Lalu Disebar Gara-Gara Patah Hati

--

Video Asli Malaka

Kasus ini bermula pada Desember 2022. Saat itu, GT mengajak pacarnya, M, ke kamar kosnya di Kota Kupang. Setelah tiba di kamar kos, M dirayu oleh GT untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"GT secara diam-diam telah meletakkan laptopnya yang sudah dinyalakan kameranya untuk merekam kegiatan berhubungan badan tersebut," ungkap Ariasandy.


Selain berhubungan badan, GT dan M juga pernah melakukan video call tanpa busana. Saat itu, GT secara diam-diam merekam layar saat video call tersebut berlangsung.

Singkat cerita, GT dan M putus. Pada 28 Februari 2024, GT menggunakan nomor WhatsApp miliknya untuk mengirimkan tangkapan layar dari video call tersebut ke akun WhatsApp milik seorang berinisial MF. Kemudian, pada 4 Maret 2024, GT kembali mengirimkan video mesum itu ke WhatsApp seseorang bernama IC.

Ketika itu, IC yang sedang bersama M langsung membuka pesan WhatsApp tersebut. Tidak terima, M melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi mencari dan menangkap GT.

Baca juga: Daftar Alamat Warnet Gaming Terdekat di Bandung Anti Lelet, Push Rank Lancar Jaya di Sini

Baca juga: Rekomendasi Warnet 24 Jam di Bandung: Surga Para Gamer, Internet Sat Set Tarif Miring

Baca juga: HOT! Link Video Viral Isna Amsikan Full Durasi 2 Menit 39 Detik Uncut HD, Goyangannya Emang Jagoan

GT serta barang bukti seperti komputer dan telepon seluler yang berisi video mesum milik pelaku sudah diamankan di Markas Polres Malaka. GT telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 12 tahun.

Dengan adanya video yang ramai beredar ini kami menghimbau untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Hal tersebut dikarenakan saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur tentang penyebaran pornografi dan akan dikenai beberapa hukuman.

Demikianlah informasi mengenai berita yang tengah viral diantara masyarakat tanah air ini. Jadi Pastikan kamu mengikuti otonity.com untuk terus mendapatkan informasi terupdate! 

Sumber:

UPDATE TERBARU