Sebut Sistem Bank Lemah, Pelaku Penyalahgunaan Data Nasabah di Semarang Ditangkap! BRI Berikan Klarifikasi
--
Saat dihadirkan dalam gelar perkara, SAN mengakui bahwa dia telah mengetahui kelemahan dalam sistem bank tempat dia bekerja sebelumnya. Dia bekerja di bank tersebut selama tujuh tahun dan memanfaatkan pengalamannya untuk melakukan penipuan terhadap nasabah.
"Modus yang dilakukan yakni tersangka SAN dan DY selaku karyawan bank menggunakan data pribadi orang lain tapa izin," papar dia.
BRI Beri Klarifikasi
Menanggapi kasus ini, Regional CEO BRI Regional Office Jakarta 3, Nazaruddin, mengklarifikasi bahwa laporan tentang tindak pidana perbankan ini berasal dari BRI Kantor Cabang Bumi Serpong Damai setelah hasil audit internal yang melibatkan oknum pekerja BRI.
"Laporan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih sesuai GCG," kata Nazaruddin.
Selanjutnya, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap oknum-oknum yang telah merugikan BRI, baik secara materiil maupun imateriil, dan melakukan pemecatan terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut.
BRI juga menyerahkan penanganan hukum kasus ini dan menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung, serta memberikan penghargaan yang tinggi kepada pihak kejaksaan tinggi setempat karena tindakan cepat mereka dalam menangkap para pelaku.
"Dalam menjalankan operasionalnya, BRI menjunjung tinggi nilai - nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan," pungkasnya.