Yayasan Pondok Pesantren Tanah Laut Pecat Oknum Habib yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Santriwati
--
Klarifikasi Pihak Yayasan
Menanggapi kejadian tersebut Bambang Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Tanah Laut angkat bicara.
“Tersangka ini seorang pengajar santri putra dan kurang lebihnya mengajar di pondok pesantren selama 3 tahunan,”kata Bambang.
“Dengan kejadian ini malah mencoreng nama ponpes,”paparnya.
“Kami pihak ponpes semua shock mendengar keterangan seperti itu, terlebih lagi pimpinan ponpes Abah Guru, dugaannya seorang pengajar yang seharusnya sebagai pelindung dan panutan, kok bisa melakukan hal melanggar hukum,”ungkapnya.
“Pihak ponpes sudah menonaktifkan terhadap tersangka tanpa ada SK, karena pada saat diterimanya di ponpes ini juga tanpa SK,”ucapnya.
“Padahal sudah ditegaskan bahwa tidak ada pengawas santriwati guru yang muda dianggap berbahaya, dipilih lah guru sudah tua. Waktu berjalan pihak kami tidak mengerti , ko, bisa ada bahwa tersangka menerima mandat dari pimpinan sebagai pengawas santriwati, padahal itu tidak ada. Tersangka mencatut mendapat mandat dari itulah security tidak ada yang berani menegur, ”ujarnya.
Itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui Otonity.com!