Friday 20th of September 2024
×

Inilah Daftar Wilayah Kotawaringin Raya yang Alami Pemekaran, Dapat Sambutan Baik dari Warga!

Inilah Daftar Wilayah Kotawaringin Raya yang Alami Pemekaran, Dapat Sambutan Baik dari Warga!

--

OTONITY.com - Rencana pemekaran wilayah di Kotawaringin Raya nampaknya muncul harapan baru. Beberapa daerah juga telah direncanakan untuk dilakukan pemekaran. Berikut ini adalah daftar wilayah Kotawaringin Raya yang akan alami pemekaran wilayah.

Pengusulan pembentukan provinsi baru dengan otonomi daerah yang lebih besar, terutama Provinsi Kotawaringin Raya, kembali menjadi perbincangan seiring kunjungan Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin ke Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 24 Oktober.


Ma’ruf Amin mengangkat isu pemekaran wilayah Kalteng, mengingat Kalteng saat ini merupakan provinsi dengan wilayah terluas.

Selama kunjungannya, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran juga menggarisbawahi kepentingan pemekaran wilayah Kalteng menjadi beberapa provinsi ketika menyambut kedatangan Wapres RI di wilayah tersebut.

Baca juga: Sempat Macet! Akhirnya Nagari Rabi Jonggor Dimekarkan Jadi 4 Wilayah Langsung Diresmikan Bupati

Baca juga: Akhir Pekan Mau Kemana? Ini Tempat Ngopi Dekat Stasiun LRT Harjamukti Paling Rekomendasi, Dijamin Tempat Aesthetic!

Baca juga: Persiapan Sudah 85% El Rumi Pede Menang, Jefri Nichol Totalitas Tolak Tawaran 2 Film Demi Fokus Latihan

Daftar Wilayah Kotawaringin Raya yang Alami Pemekaran

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, juga mendukung pemekaran wilayah Kalteng menjadi dua provinsi, yaitu Provinsi Kotawaringin Raya yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara, serta Provinsi Barito Raya yang mencakup Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya.

Ide pemekaran ini mendapat dukungan dari beberapa akademisi, namun, pemekaran wilayah tidak dijamin akan menjadi solusi utama untuk permasalahan pembangunan.

Menurut Direktur Eksekutif Barometer Kebijakan Publik dan Politik Daerah (Bajakah) Institute, Farid Zaky Yopiannor, terdapat tiga faktor kunci yang perlu dipertimbangkan dalam pemekaran wilayah, yaitu kondisi geografis, kondisi ekonomis, dan kondisi politis.

Meskipun Kalteng memenuhi syarat geografis untuk pemekaran karena wilayahnya yang luas, rencana pemekaran akan menghadapi kendala politik seperti moratorium dari pemerintah pusat dan pemilihan umum yang akan datang.

Sumber:

UPDATE TERBARU