Siapkan Lahan 90 Hektar, Pemekaran Wilayah di Kabupaten Banyuasin Usulkan Pembentukan 2 Kabupaten DOB Untuk Kemajuan Sumsel!
--
OTONITY.com - Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Banyuasin akan dilakukan pembentukan 2 kabupaten baru sebagai Daerah Otonom Baru. Kesiapan tersebut nampaknya bukan hanya wacana belaka, karena pemerintah telah merespon usulan tersebut.
Pemekaran wilayah adalah proses administratif di mana suatu daerah atau wilayah yang lebih besar dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. Tujuan dari pemekaran wilayah biasanya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam mengelola daerah tersebut.
Pemekaran wilayah dapat melibatkan pembentukan kelurahan atau desa baru, kecamatan baru, atau bahkan pembentukan kabupaten atau provinsi baru.
Proses ini sering kali didorong oleh kebutuhan untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat setempat, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, atau mengoptimalkan pengelolaan sumber daya.
Baca juga: Sokong Kemajuan Ogan Komering Ilir (OKI), Wilayah Pantai Timur Akan Dilakukan Pemekaran!
Pemekaran wilayah biasanya melibatkan proses perundang-undangan dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat yang terkena dampak.
Pengembangan daerah otonomi baru (DOB) telah menjadi topik penting dalam upaya untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan pelayanan di berbagai provinsi di Indonesia. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga tidak terkecuali.
Dalam konteks Sumsel, ada proposal untuk membagi 10 kabupaten/kota baru, termasuk mengadakan pemekaran Kabupaten Banyuasin menjadi dua bagian, yaitu Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan dan Kabupaten Banyuasin Tengah.
Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan
Usulan pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan merupakan langkah maju dalam memperluas lingkup pemerintahan daerah. Dengan pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur, sebanyak 11 kecamatan dengan 115 desa dan kelurahan siap untuk bergabung.
H Slamet Somosentono, yang ditunjuk sebagai pemimpin, bersama dengan presidium Kabupaten Banyuasin Timur, sedang berupaya untuk mendapatkan dukungan, termasuk melalui audiensi dengan DPRD Banyuasin.