Sunday 24th of November 2024
×

Pemekaran Kabupaten Banyuasin Lampu Hijau, Humas Presedium Ucapkan Terima Kasih pada Bupati

Pemekaran Kabupaten Banyuasin Lampu Hijau, Humas Presedium Ucapkan Terima Kasih pada Bupati

--

OTONITY.com  - Setelah melewati perjuangan yang berat dan berlarut-larut, akhirnya harapan Presidium Pemekaran Banyuasin Timur akan terlaksana. Hal ini terwujud karena Bupati H Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono telah menyetujui rencana pemekaran wilayah Bumi Sedulang Setudung.

Persetujuan ini ditandai dengan diadakannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin pada Jumat, 15 September 2023. Rapat tersebut membahas dan menyetujui rencana Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Banyuasin.


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH, MH, dengan didampingi Wakil Ketua Dr. Sukardi dan Noor Ismatuddin, SIP, serta H. Zarkasih, SHI.

Persetujuan selanjutnya akan menunggu persetujuan dari Gubernur dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, dan kemudian akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Apabila memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, pemekaran ini akan terwujud.

Setelah Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Nacung Tajuddin, yang menjabat sebagai Humas Presidium Pemekaran Banyuasin Timur, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang telah menyetujui Pemekaran Banyuasin Timur.

Baca juga: Kabar Pemekaran Wilayah Kabupaten/Kota Daerah Riau, DPRD Tanggapi Beri Dukungan Penuh!

Baca juga: Sokong Kemajuan Ogan Komering Ilir (OKI), Wilayah Pantai Timur Akan Dilakukan Pemekaran!

Baca juga: Inilah Profil 2 Wilayah Kecamatan Muba yang Akan Lakukan Pemekaran Wilayah, Rupanya Masih Butuh Waktu Untuk Terealisasi!

Nacung menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari pemekaran ini adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Banyuasin Timur.

“Tentusaja ini kabar gembira bagi kami dan masyarakat Banyuasin Timur”, ujar Nacung.

Ketua Presidium Pemekaran Banyuasin Timur, H Slamet Somosentono, menyatakan bahwa saat ini masih ada moratorium yang harus dipatuhi dalam persiapan pemekaran ini, dan saat moratorium dibuka, pemekaran akan segera terealisasi.

“Ini penting, karena tahapan awal sudah kita tempuh,langkah selanjutnyab menunggu Kemendagri dan mencabut moratorium,” jelasnya.

Pakde Slamet, sapaan akrab H Slamet Somesontono, menjelaskan bahwa kehadiran ratusan orang yang menyaksikan Rapat Paripurna tersebut telah melaporkan atau meminta izin kepada Kapolres Banyuasin.

Sumber:

UPDATE TERBARU