Profil dan Biodata Bintan Saragih, Beri Opini Berbeda Minta Anwar Dipecat Sepenuhnya dari MK
--
OTONITY.com – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai profil dan biodata anggota MKMK Bintan Saragih yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas kasus Anwar Usman. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Sebelumnya diketahui, anggota Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Bintan R Saragih, memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan Ketua MK Anwar Usman.
Menurutnya, Anwar seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran berat. Dia juga menjelaskan, perbedaan pendapatnya dikarenakan oleh pola pikirnya sebagai akademisi. Bintan mengungkap sudah berkarier sebagai dosen selama puluhan tahun.
Bintan sendiri tetap ingin menghukum Anwar Usman dengan PTDH sebagai hakim MK. Bintan mendukung pemecatan sepenuhnya Anwar dari MK.
Dasar argumentasi Bintan merujuk pada Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang MKMK. Bintan pun meyakini pelanggaran berat Anwar wajib diganjar pemecatan sepenuhnya dari MK.