Karena Jumlah KK Melebihi Kapasitas, Pemekaran Bakal Dilakukan di 2 RT Kelurahan Melayu, Jadi Terealisasikan?
--
Mengingat, sejumlah kajian sudah mereka jalankan. Baik kajian wilayah dan kependudukan. Aditya mengutarakan, pemekaran RT menjadi penting. Mengingat, saat ini jumlah penduduk di kedua RT itu sudah melebihi batas maksimal dalam satu wilayah rukun tetangga.
Baginya program Rp50 juta per RT ini nantinya sangat bermanfaat dalam mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Baca juga: Viral Jihan Zulfa Firdaus Tipu Uang Arisan Hingga Rp 2 M Demi Foya-Foya Hidup Hedon Bareng Pacar
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan layanan bantuan kepada masyarakat di RT baru, khususnya layanan tentang pemindahan alamat RT di KTP dan KK.
Oleh karenanya, untuk pemekaran wilayah tersebut masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut. Namun untuk menangani pertumbuhan penduduk di wilayahnya, Aditiya juga mengatakan saat ini sedang berencana melakukan pengajuan pemekaran Rukun Tetangga (RT).