Pemekaran di 2 RT Kelurahan Melayu Tuai Pro Dan Kontra Dari Masyarakat, Begini Tanggapan Lurah Setempat!
--
"Kami saat ini menghadapi kendala terkait program bantuan sebesar Rp 50 juta per RT. Jika program ini dialokasikan tahun ini, RT yang baru tidak akan tercakup," kata Aditya.
Selain itu, pemekaran RT ini sebenarnya sudah melalui tahapan kajian. Mereka telah memetakan wilayah RT dan menyiapkan administrasi yang diperlukan untuk pemekaran RT.
Sementara itu, karena adanya usulan pemekaran ini sebagian besar warga di RT 29 dan 35 ada yang setuju dengan pemekaran tersebut, ada juga sebagian warga yang tidak setuju.
Hal ini disebabkan beberapa warga enggan mengubah status administrasi mereka. Terutama terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP), KK dan akte kepemilikan tanah yang harus disesuaikan dengan alamat domisili baru.