Sunday 24th of November 2024
×

Viral Jawa Timur Bakal Dimekarkan Jadi 3 Provinsi Ternyata Hoax: Belum Ada Undang-Undang Pemekaran Wilayah dan Penambahan Provinsi

Viral Jawa Timur Bakal Dimekarkan Jadi 3 Provinsi Ternyata Hoax: Belum Ada Undang-Undang Pemekaran Wilayah dan Penambahan Provinsi

--

Viral Jawa Timur Bakal Dimekarkan Jadi 3 Provinsi Ternyata Hoax

Tak hanya itu ada Provinsi Madura, dengan ibu kota yakni Kota Pamekasan. Nantinya, Kota Pamekasan merupakan pemekaran wilayah dari Kabupaten Pamekasan. Daerah yang masuk Provinsi Madura yakni Bangkalan, Sampang, Sumenep dan Pamekasan.

Lalu yang ketiga adalah Provinsi Blambangan dengan ibu kota Jember. Daftar kabupaten/kota yang masuk Provinsi Blambangan yakni Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo dan Lumajang.


Menanggapi video TikTok yang viral tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Jempin Marbun menyebut itu hoaks.

Baca juga: Siapkan Lahan 90 Hektar, Pemekaran Wilayah di Kabupaten Banyuasin Usulkan Pembentukan 2 Kabupaten DOB Untuk Kemajuan Sumsel!

Baca juga: Rencana Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, Daerah Ini Akan Jadi Ibu Kota Baru! Pastikan Menyongkong Pengembangan Wilayah

Baca juga: Demi Kesejahteraan Pemerataan, Pemerintah Buat Wacana Pemekaran Wilayah Kalbar, Bakalan Terwujud Dalam Waktu Dekat?

"Ya hoaks, itu juga tidak jelas dari mana sumbernya," kata Jempin kepada detikjatim, Selasa (15/2/2022).

Jempin mengatakan, belum ada undang-undang terkait pemekaran wilayah dan penambahan provinsi untuk saat ini. "Belum ada undang-undangnya," tambahnya.

Semoga informasi mengenai berita terkini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini bisa membantu kamu, ya! Terimakasih sudah membaca! Kami harap informasi ini bisa bermanfaat utnukmu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU