Wacana Pemekaran Kediri! Tarokan dan Banyakan Akan Bergabung Jadi Kota Madya, Sudah Siap Jadi Anak Kota?
--
OTONITY.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Kota Kediri menjadi Undang-Undang (UU) pada hari Rabu, 8 November 2023. Dengan disahkannya UU tersebut, maka Kecamatan Tarokan dan Banyakan menjadi bagian dari Kota Kediri merupakan wacana yang sangat diharapkan.
Pemekaran Kota Kediri telah menjadi wacana sejak lama. Hal ini dikarenakan kedua kecamatan tersebut memiliki karakteristik yang mirip dengan Kota Kediri, yaitu terletak di dataran rendah dan memiliki aktivitas perekonomian yang cukup tinggi. Selain itu, kedua kecamatan tersebut juga berbatasan langsung dengan Kota Kediri.
Disahkannya UU Pemekaran Kota Kediri disambut baik oleh masyarakat di kedua kecamatan tersebut. Mereka berharap pemekaran ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
"Kami sangat senang dengan disahkannya UU Pemekaran Kota Kediri. Kami berharap dengan pemekaran ini, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pembangunan di daerah kami dapat lebih cepat," kata Kepala Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Bambang Purwanto.