Diburu Warganet, Inilah Pemeran VCS Berdurasi 28 Detik di Bengkulu! Ternyata Kepala Sekolah SD
--
"Untuk alat bukti telah kita amankan, saat ini masih melengkapi baket dan saksi-saksi," jelas kasi humas.
Awal Mula Kasus Penyebaran Video
Kejadian ini mulai diketahui ketika sang guru yang tidak tahan dengan aksi pemerasan yang dilakukan AG berulang-ulang, akhirnya melaporkan pelaku ke Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Di hadapan polisi, korban menjelaskan awal berkenalan dengan AG di Facebook. AG mengaku sebagai seorang polisi berpangkat Aiptu. Percakapan dari Facebook beralih ke WhatsApp dengan bertukar nomor kontak.
Baca juga: Waduh! Pasangan Oknum Guru di Majalengka Digerebek Warga Usai Berduaan di Rumah Kosong
Keduanya pun mulai menggunakan video call dimana korban tidak sadar bila video call tersebut direkam diam-diam oleh AG yang kemudian digunakan untuk memeras. AG mengancam menyebarkan video bila korban tak mengirimkan uang.
Akhirnya orban menuruti permintaan itu dengan mengirimkan uang Rp 5 juta. Lalu AG kembali meminta uang Rp 500.000. Permintaan terakhir itu tidak dituruti korban. Hingga kemudian AG menyebar video tersebut ke akun Facebook miliknya dan membuat korban tidak tahan terus diperas hingga melapor ke polisi.