SAH! Bupati Hamsuardi Resmikan Pemekaran Wilayah Kejorongan Paraman Ampalu, Ucapkan Terima Kasih pada Pihak Pendukung
--
OTONITY.com - Setelah melewati usulan dan juga tahap pengumpulan berkas, kini Pemekaran Wilayah Kejorongan Paraman Ampalu secara resmi sah untuk dilakukan pemekaran. Bupati Hamsuardi mengaku senang dan mengucapkan terima kasih pada pihak yang mendukung.
Pemekaran wilayah adalah proses administratif di mana suatu daerah atau wilayah yang lebih besar dibagi menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. Tujuan dari pemekaran wilayah biasanya adalah untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi dalam mengelola daerah tersebut.
Pemekaran wilayah dapat melibatkan pembentukan kelurahan atau desa baru, kecamatan baru, atau bahkan pembentukan kabupaten atau provinsi baru.
Baca juga: Lokasi Wisata Keren di Provinsi Sumatera Selatan yang Belum Banyak Dieksplor, Aesthetic Banget
Proses ini sering kali didorong oleh kebutuhan untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat setempat, meningkatkan aksesibilitas layanan publik, atau mengoptimalkan pengelolaan sumber daya.
Pemekaran wilayah biasanya melibatkan proses perundang-undangan dan persetujuan dari berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat yang terkena dampak.
Pemekaran Wilayah Kejorongan Paraman Ampalu
Pemekaran wilayah kejorongan di Nagari Rabi Jonggor secara resmi diresmikan oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi, pada Jumat (3/11) di gedung pertemuan Sarumbuk Maroban Tua.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten 1 Setia Bakti, Plt Asisten 2 Endang Rirpinta, Kepala OPD, Forkopimca Gunung Tuleh, Camat Gunung Tuleh, Wali Nagari Rabi Jonggor, anggota Bamus, niniak mamak, tokoh masyarakat, alim ulama, cadiak pandai, dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Hamsuardi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pemekaran wilayah kejorongan di Nagari Rabi Jonggor, khususnya masyarakat Paraman Ampalu. Ia menyampaikan rasa syukur karena Nagari Rabi Jonggor menjadi nagari pertama yang memekarkan jorong.