Point Penting yang Disepakati di RAMPINAS Yang Dihadiri Panitia Pemekaran CDOB , Bagaimana Nasib Pemekaran Aceh Raya?
--
OTONITY – Panitia Pemekaran CDOB Kabupaten Aceh Raya kemarin telah hadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS CDOB) di Gedung Nusantara V, DPR/MPR RI, Jakarta pada Rabu 1 November kemarin.
Teungku Helmi, Juru Bicara Pemekaran Aceh Raya menjelaskan, tujuan dari RAPIMNAS 2023 untuk memperjuangkan percepatan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan memanfaatkan momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Baca juga: 5 Kabupaten Penghasil Beras Terbesar di Sulsel, Siap Ikut Pemekaran Wilayah Provinsi Bugis Timur!
Berikut tiga poin yang disepakati di RAMPINAS dibacakan langsung oleh Ketua Umum FORKONAS CDOB Se-Indonesia, Syaiful Huda yang juga Ketua Komisi X DPR RI.
Pertama, tiga Pasangan Capres dam Cawapres 2024 secara tegas memasukkan agenda Pembentukan Daera Otonomi baru didalam dokumen resmi Visi/Misi dan programnya.
Kedua, FORKONAS CDOB mendesak kepada Pemerintah untuk segera mencabut moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru, menuntaskan rancangan peraturan Pemerintah terkait dengan turunan dari undang-undang Nomor 23 tahun 2014.
Terakhir, FORKONAS CDOB akan membentuk tim lobi dalam rangka penguatan agenda perjuangan untuk secepatnya direaliasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru.