Friday 20th of September 2024
×

Aksi Demo Kawal Putusan MK Hari Ini 22-23 Agustus 2024 Di Jakarta, Seruan Perlawan Kepada DPR RI

Aksi Demo Kawal Putusan MK Hari Ini 22-23 Agustus 2024 Di Jakarta, Seruan Perlawan Kepada DPR RI

--

OTONITY.com – Terbaru! Putusan MK diyakini telah dianulir oleh DPR RI dan membuat jalankan Pilkada 2024 semakin semrawut. Pada artikel berikut ini adalah informasi terkait tuntunan demo hari ini, 22-23 Agustus 2024 di Jakarta untuk mengawal putusan MK. Berikut informasi selengkapnya!

Hari ini para buruh dan mahasiswa melakukan aksi Demo pengeroyokan gedung DPR imbas putusan MK terkait Pilkada. Demonstrasi ini merupakan bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang menjadi viral di media sosial setelah Dewan Perwakilan Rakyat bermanuver untuk mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi.


Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan ribuan buruh dan nelayan akan turun ke jalan. Mereka mendesak DPR untuk tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pengangkatan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Baca juga: Gelombang Demo Jakarta Hari Ini, 23 Agustus 2024: Peringatan Darurat! Desak DPR Tak Campuri Urusan MK

“Kami akan hadir bersama kawan-kawan buruh tani dan nelayan dari Jakarta, Banten, dan sekitar lima ribu orang,” ujar Ferri dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (20/8).

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga menyatakan akan mendatangi DPR untuk melakukan hal yang sama. Sebelumnya, Baleg telah menyetujui RUU Pilkada dalam rapat hari ini. RUU tersebut disetujui oleh delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU tersebut berlangsung kurang dari tujuh jam. Baleg berkali-kali mengabaikan interupsi dari PDIP. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan dalam pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Sumber:

UPDATE TERBARU